Sabtu, 17 November 2018

cerita pengalaman "Parlemen Remaja"

nafisahsukes.blogspot.com



Parlemen Remaja 2018
Parlemen Remaja merupakan salah satu program kegiatan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI,  melalui Biro Pemberitaan Parlemen. Kegiatan Parlemen Remaja sendiri diadakan tiap tahun sejak tahun 2008 silam.

Urgensi lain diadakannya kegiatan Parlemen Remaja adalah adanya amanat dari Asosiasi Parlemen Dunia (IPU) yang menetapkan tanggal 15 September sebagai “International Day Of Democracy”. Indonesia sebagai bagian dari keanggotaan IPU diamanatkan untuk menyelenggarakan kegiatan Parlemen Remaja sebagai wahana pendidikan Demokrasi.

Untuk itu kegiatan Parlemen Remaja yang setiap tahun diselenggarakan DPR RI telah memberi dampak pada peningkatan pemahaman para remaja tentang bagaimana proses demokrasi dan proses politik bekerja di Negara kita. Selain itu dapat lebih mengenalkan para remaja mengenai DPR RI sebagai Lembaga Negara yang melaksanakan fungsi politik baik di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan.

TUJUAN

  1. Memasyarakatkan Fungsi dan Peranan DPR-RI Kepada Remaja Sebagai Generasi Penerus Bangsa.
  2. Memberikan pemahaman kepada remaja (siswa SMU/SMK) tentang proses pembuatan kebijakan publik di Parlemen
  3. Meningkatkan pemahaman remaja tentang proses demokrasi di Indonesia melalui pelaksanaan simulasi Parlemen

TUJUAN KHUSUS

  1. Mendidik remaja yang kritis dan mengetahui tentang proses politik di Indonesia sehingga akan memperkuat partisipasi publik dalam proses politik.
  2. Memahami tata cara berparlemen dan praktek debat politik di DPR-RI
  3. Meningkatkan pengertian dan pemahaman tentang demokrasi
  4. Menyuarakan aspirasi kelompok remaja dengan memberikan kebebasan untuk mengemukakan pandangan dan pemikiran politis
  5. Membangun hubungan baru serta menggalang persahabatan abadi selepas pelaksanaan Parlemen Remaja.


SASARAN

  1. Memberikan pemahaman tentang Mekanisme Kerja Dewan dalam melaksanakan dua fungsi DPR RI (Fungsi Legislasi dan Fungsi Pengawasan) dari ketiga fungsi DPR RI (Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan).
  2. Diharapkan para pelajar memiliki motivasi untuk turut serta meningkatkan citra DPR RI.
  3. Sebagai sarana mensosialisasikan kinerja Dewan kepada remaja.

KEMANFAATAN BAGI DPR

  1. Sosialisasi Mekanisme Persidangan di DPR
  2. Mengembangkan relasi komunikasi antara DPR RI dengan para pelajar se Indonesia.
  3. Membangun citra positif tentang parlemen.
  4. Mendekatkan parlemen dengan generasi muda.

 JUMLAH PENDAFTAR
 
Keterangan:
  • Tahun 2013 : 586 Pendaftar
  • Tahun 2014 : 684 Pendaftar
  • Tahun 2015 : 911 Pendaftar
  • Tahun 2016 : 2286 Pendaftar
  • Tahun 2017 : 6866 Pendaftar



Inilah Ceritaku, ngapaina aja sih Parlemen Remaja Itu?

Saya merasa senang karena saya lolos dalam seleksi dan berkesempatan mengikuti kegiatan Parlemen Remaja 2018
Saya akan bercerita bagaimana kegiatan Parlemen Remaja yang saya ikuti.
Saya mengetahui program Parlemen Remaja dari salah seorang kakak kelas sewaktu masih liburan yang waktu itu juga sedang ada seleksi kegiatan “Siswa Mengenal Nusantara”. Namun, saat itu saya masih kurang begitu tertarik karena saya belum paham tentang program tersebut, mengingat sekolah belum pernah mengikuti kegitan tersebut. Setelah itu, ada pengumuman di sekolah bahwa seleksi kegiatan Parlemen Remaja 2018 telah dibuka dan dilakukakan pendataan. Saat itu banyak sekali yang mengajukan diri, dengan sedikit rasa sangsi, saya mengangkat tangan diakhir pendataan. Seleksi Parlemen Remaja 2018 dibuka dari tanggal 23 Juli hingga 19 Agustus. Seleksi tersebut dengan membuat essai dengan tema yang telah ditentukan panitia yaitu “Peran Parlemen dalam Mewujudkan Pemanfaatan Teknologi Informasi Secara Cerdas”. Dalam membuat essai saya banyak mencari bahan di internet, juga saya melihat rujukan essai dari teman kakak kelas yang pernah mengikuti kegiatan Parlemen Remaja. Dalam membuat essai saya sedikit kurang fokus karena waktu itu juga saya akan mengikuti lomba gerak jalan. Saya membuat essai diakhir-akhir pendaftaran. Dalam essai yang saya buat, banyak mendapatkan revisi dari guru PPKN. Setelah beberapa kali revisi, akhirnya essai saya selesai. Sebenarnya saya mendaftar dimalam H-1, namun bermasalah sehingga saya mendaftar dihari terakhir pendaftaran dan pengumpulan essai. Pengumuman hasil seleksi yaitu satu minggu setelah penutupan pendaftaran tepatnya jam 18.00 WIB tanggal 27 Agustus 2018. Dalam seleksi tersebut, saya tidak terlalu berharap. Pengumuman tersebut dibuka oleh teman yang juga ikut mendaftar. Dan akhirnya saya menyusul melihat pengumuman lewat website, dan saat itulah saya diberi tahu jika sayalah yans lolos dan sedikit tidak menyangka karena mengingat jumlah pendaftarnya yang ribuan. Setelah mengetahui saya lolos, saya mempersiapkan diri dengan mempelajari materi-materi keparlemenan. Dua minggu sebelum berangkat, saya izin pulang ke rumah untuk meminta restu dari orangtua dan mengambil keperluan untuk kegiatan tersebut. Dari hari setelah pengumuman, ternyata saya ketinggalan banyak informasi karena informasinya lewat grup WhatsApp, mulai dari daftar perlengkapan, kuis-kuis, pembagian fraksi, pembagian tim kunjungan kerja, pembagian bus, tim pensi, dan lain-lain yang menunjang untuk kegiatan Parlemen Remaja.
Minggu, 16 September 2018, saya diantar kerumah Kudus dirumahnya Bu Lina. Malamnya, saya menginap dirumahnya anak Kudus yang juga lolos kegiatan Parlemen Remaja. Saya berangkat dari Kudus menuju Bandara Ahmad Yani Semarang sekitar jam 02.30WIBbersama anak Kudus tersebut dengan diantar keluarganya. Akhirnya kami tiba disana sekitar jam 05.00 WIB. Setelah itu, kami menunggu anak SMK Jateng Semarang. Setelah ketemu kami check in dan langsung masuk pesawat. Kami take off jam 05.50 WIB dan sampai di Jakarta sekitar jam 06.45 WIB. Setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, kami dijemput kakak panitia. Kami berkenalan dan banyak bercerita sembari menunggu teman satu bis yang belum datang. Setelah ada teman yang datang kami sarapan bersama di bandara. Setelah tim satu bus lengkap, kami menuju Wisma DPR RI di Kopo, Cisarua, Bogor. Setelah sampai, kami disambut hangat oleh panitia dan kami melakukan registrasi mengenai tiket. Kemudian kita diberi training kit yang terdiri dari tas, jaket, kaos, training, topi, alat tulis, dan essai peserta yang dibukukan; dan kunci villa yang telah dibagi dilanjutkan dengan makan siang. Setelah itu kita ke villa masing-masing. Saya mendapat villa duku yang terdiri dari parja Bali, Jambi, dan Jawa Timur. Sorenya kami latihan pensi yang timya sesuai daerah pembagian waktu. Malamnya adalah acara penyerahan peserta hasil seleksi oleh Direktur Kemahasiswaan UI kepada Ketua panitia( Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI) dilanjutkan dengan perkenalan panitia dan  pensi.
Selasa, 18 September 2018, pagi, kami olahraga senam dan dilanjutkan dengan dinamika kelompok yaitu permainan-permainan agar saling mengenal. Setelah itu, kita persiapan pembukaan acara orientasi. Pada jam 11.00 WIB kegiatannya yaitu upacara pembukaan orientasi yang dihadiri oleh Sekjen DPR RI yaitu Ir. Indra Iskandar, M.Si dan membuka acara dengan memukul palu sidang secara simbolis. Setelah itu, kita mendapatkan pembekalan materi dengan diskusi panel. Materi yang pertama yaitu “Relevansi UU ITE Pasca Revisi” oleh Dr. Sukamta, Anggota Komisi 1; Damar Juniarto, Koordinator Wilayah SAFENET; dan Samuel Abrijani P, B.Sc., dirjen aplikasi informatika yang dimoderatori oleh Drs. Ahmad Budiman, Peneliti Senior DPR RI. Materi kedua yaitu “ Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja DPR RI dan Mekanisme Persidangan DPR RI” oleh Sekjen DPR RI, Ir. Indra Iskandar, M.Si dan Deputi Bidang Persidangan Dra. Damayanti, M.Si yang dimoderatori oleh Karo Pemeritaan Parlemen Y.O.I Tahapsari,S.H,Msi. Materi yang ketiga yaitu “Remaja di Pewrsimpangan Teknologi Informasi” oleh Dede Yusuf Macen Effendi, S.T, M.Si, Anggota DPR RI; Adamas Belva Syah Devara, CEO dan Founder RuangGuru.com; dan M.Alfatih Timur, Founder kitabisa.com yang juga merupakan alumi Parlemen Remaja 2011 dan dimoderatori oleh Leidena Sekar Negari. Dalam diskusi penyampaian materi tersebut ada sesi tanya jawab. Hampir semua mengangkat tangan untuk mengajukan pertanyaan, termasuk saya. Namun, hanya ada tiga orang yang dapat mengajukan pertanyaannya, namun sayangnya, saya belum beruntung untuk berkesempatan.
Rabu, 19 September 2018, agendanya adalah kunjungan kerja. Kita dibangunkan sekitar jam 03.00 pagi untuk persiapan dengan menggunakan mobil ambulance yang keliling. Kami melakukan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus sesuai timnya. Kunjungan kerja dilakukan di kantor Badan Siber dan Sandi Negara di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di BSSN, kami mendapat materi dan dilanjutkan dengan pendalaman materi penggalian informasi dalam FGD dengan narasumber dari BSSN sesuai tim kunker. Saya sendiri merupakan tim kunker 3. Agenda selanjutnya yaitu diskusi penyusunan laporan kunker setiap tim. Setelah selesai kunker kami melakukan perjalanan untuk kembali lagi ke Bogor. Sesampainya di Bogor, kami melanjutkan diskusi penyusunan laporan. Malamnya, kami melakukan Latihan Simulasi Rapat Kerja dan Latihan Simulasi Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Internal Komisi yang Membahas Tentang Hasil Kunker. Kemudian kami rapat untuk Konsolidasi Fraksi sampai dini hari yang cukup menguras tenaga dan otak.
Kamis, 20 September 2018, merupakan hari puncak yang paling dinantikan oleh semua peserta, karena hari ini kami datang ke Gedung DPR RI, komplek palemen di Senayan, Jakarta. Kami berangkat dari Wisma Griya Sabha Bogor menuju Gedung DPR RI Jakarta pukul 04.30 WIB dan sampai sekitar jam 07.30 WIB. Sempainya di Gedung DPR kami melaksanakan pembukaan acara simulasi di DPR RI yang diahdiri oleh Sekjen DPR RI, Kepala BSSN yang saat itu diwakili oleh Wakil Kepala BSSN karena sedang berhalangn hadir, dan dibuka oleh Ketua DPR RI, H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA dan dilanjutkan foto bersama di depan Gedung DPR. Acara dibuka denagn penyerahan palu sidang dari Ketua DPR RI kepada Ketua Parlemen Remaja 2018, Tegar Abdillah Ramadhan,dapil Bengkulu,, didampingi wakil-wakil ketua parja dan dilanjutkan pemukulan gong. Disanalah semua peserta berebutan mendapatkan salaman, foto bareng dan tandatangan. Dan akhirnya juga beruntung bisa bersalaman dan foto bareng beliau. Agenda setelah itu adalah kunjungan museum DPR RI. Disana kami dijelaskan bagaimana sejarah Parlemen di Indonesia oleh panitia dari DPR RI dan kami diajak ke Ruang Rapat Paripurna I yang mana ruang rapat tersebut sanga tsakral karena hanya dipakai hanya sekali dalam lima tahun untuk pelantikan Presiden . Setelah itu, kami melaksanakan Simulasi Rapat Kerja Komisi I dan dilanjutkan acara puncak yang paling dinantikan yaitu Simulasi Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna II. Dalam rapat tersebut setiap Fraksi menentukan posisinya terhadap tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut yaitu tentang pencemaran nama baik, right to be forgotten, dan pemblokiran konten negatif. Kita menentukan posisi apakah kita pro ataupun kontra terhadap hasil revisi Undang-Undang tersebut. Disanalah setiap fraksi melalui ketua fraksi mengungkapkan argumennya. Semua fraksi tidak mempunyai pandangan yang sama sehingga perlu diperdebatkan. Saya sendiri merupakan fraksi Padjajaran yang diketuai oleh Desak Putu Risma Widyantari, parja dapil Bali. Dan tidak sedikit anggota rapat yang mendaftarkan dirinya untuk interpsi menyampaikan argumennya dengan memencet tombol delegate.  Kembali ke persidangan, untuk mencari titik tengah dari beberapa pandangan, dilakukan lobby dimana masing-masing ketua fraksi memperkuat argumennya dengan men-skors sidang kurang lebih 15 menit. Jika dengan itu, belum mendapatkan titik tengah, maka diadakan votting. Dan hasilnya menjadi hasil keputusan sidang yang diputuskan oleh Pimpinan Rapat. Setelah rapat selesai, diadakan evaluasi kegiatan oleh Karo Pemberitaan Parlemen dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman lima peserta terbaik. Kriteria peserta terbaik dinilai dari bobot argumennya. Mereka adalah Tegar Abdillah Ramadhan(Bengkulu, Fraksi Brawijaya), Fina Leonita(Bengkulu, Ketua Fraksi Majpahit), Firda Izzain Baliyati(Nusa Tenggara Barat, Fraksi Sriwijaya), Rahmat Akbar(Sumatera Barat, Fraksi Kutai) Dan Akhlaqul Imam (Sumatera Barat, Menteri Komunikasi Dan Informatika). Dan lima terbaik tersebut mendapatkan bonus yang menurut saya sangat membanggakan yaitu dapat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI tahun depan, dapat mendengarkan pidato Presiden 16 Agustus di Gedung DPR RI, dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara dan yang paling istimewa adalah satu diantara lima terbaik tersebut dapat melihat sidang Parlemen se-dunia yang biasanya dilaksanakan di Jenewa , Swiss.  Sayangnya saya belum seberuntung mereka.
Sidang telah dilaksanakan dan kami menuju ke Unversitas Indonesia untuk menginap. Universitas Indonesia bekerjasama dengan Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI. Dimana yang menyeleksi adalah dari pihak Universitas Indonesia. Panitia dari Universitas Indonesia juga merupakan alumni Parlemen Remaja. Di Wisma Makara UI, setiap kamar terdiri dari tiga orang. Saya satu kamar dengan Lulu dan Lintang. Menurut saya kamr tersebut cukup mewah, dan sedikit lebih mewah daripada villa di Bogor. Walaupun villa di Bogor juga sudah mewah bagi saya. Sayangnya, kamihanya menginap disana hanya satu malam.
Keesokan harinya adalah hari terakhir, agendanya adalah city tour ke Taman Mini Indonesia Indah. Disana kami diajak mengelilingi TMII. Di TMII kami melihat banyak bangunan, kesenian yang ada di seluruh Indonesia. Dapat diibaratkan kami keliling Indonesia. Namun hanya saja waktunya hanya sebentar, tidak lebih dari dua jam. Setelah itu, saat yang kita takutkan tiba. Ya, saaatnya kami berpisah. Semua peserta saling berpelukan, tidak sedikit pula yang tidak bisa menahan air mata. Disitulah banyak air mata tumpah karena kesediahan akan berpisah setelah beberapa hari bersama. Setelah perpisahan , kami diantar ke Bandara Soekarno Hatta sesuai terminal masing-masing. Ada juga yang diantar ke stasiun. Dan ada juga yang kembali ke Wisma UI karena jam keberangkatannya malam. Saya sampai di bandara siang sehingga harus menunggu karena keberangkatan pesawat jam 18.00 WIB.
Setibanya di Bandara Ahmad Yani Semarang sekitar pukul 19.00 WIB, saya keluar dari bandara dan menunggu jemputan dari pihak travel. Travel datang sekitar pukul 21.00 WIB. Dan saya tiba di sekolah tengah malam sekitar 00.00 WIB. Dan sekolah sudah sepi.
Setelah saya mengikuti program Parlemen Remaja 2018, banyak hal yang dapat saya petik antara lain : mendapat seperti bisa merasakan naik pesawat, melihat Ibukota Negara, bertemu dengan orang dari seluruh penjuru negeri dengan latar belakang kebudayaan yang sangat beragam, masuk di Gedung DPR RI, bertemu orang-orang penting seperti Ketua DPR RI, Pajabat DPR RI, CEO RangGuru.com, CEO kitabisa.com, dan aktivis-aktivis dibidang teknologi  yang mana tidak semua orang beruntung mendapatkan kesempatan tersebut. Dan yang paling penting adalah saya bisa merasakan jadi DPR RI. Dimana saya dapat mengetahui bagaimana proses teciptanya suatu undang-undang yang mengatur masyarakat untuk kepentingan bersama. Karena sejatinya, sebagai generasi muda, kita harus peduli terhadap bangsa dan negara kita. Kita tidak boleh acuh terhadap dunia politik hanya karena citranya di masyarakat yang kurang baik. Dengan itu, sebagai SDM penerus bangsa, kita harus mengubah citra tersebut menjadi lebih baik.

DOKUMENTASI
 







ATAU LENGKAPNYA BISA DILIHAT DI : https://cloud.dpr.go.id/index.php/s/gpoS52CwUz13n3o


Selasa, 04 September 2018

Contoh essai Perlemen Remaja 2018 dengan tema "Peran Parlemen dalam Mewujudkan Pemanfaatan Teknologi Informasi Secara Cerdas" yang berjudul " Parlemen Pondasi Teknologi Informasi yang Cerdas"


Parlemen Pondasi Teknologi Informasi  yang Cerdas
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Era reformasi sekarang ini menunjukkan teknologi informasi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Individu dapat memilih memanfaatkan teknologi informasi dengan cerdas ataupun menyalahgunakan teknologi informasi untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan. Pada hakekatnya, kemajuan teknologi dan pengaruh dalam kehidupan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari. Dikarenakan saat ini dapat kita lihat betapa kemajuan teknologi yang telah mempengaruhi gaya hidup dan pola pikir.
Penyalahgunaan teknologi informasi banyak dilakukan oleh kalangan remaja. Hal tersebut dapat kita lihat misalnya pada kasus pornografi pada pelajar yang ditimbulkan karena berbagai hal misalnya mudahnya dalam mendapat gadget, minimnya pengawasan orangtua, mudahnya layanan akses internet, pergaulan yang bebas, kurangnya pendidikan seks, dan rasa ingin tahu yang tinggi. . Bentuk penyalahgunaan tersebut antara lain berupa hoax, bullying di media sosial, dan pornografi. Beberapa bukti penyalahgunaan teknologi informasi oleh kalangan remaja yaitu (1) Berdasarkan artikel yang ditulis Kompas.com yang berjudul “Situs Porno Kian Mengkhawatirkan”, menyebutkan bahwa sejak tahun 2005, Indonesia masuk dalam 10 negara yang paling banyak mengakses situs porno. Pada Tahun 2005, Indonesia berada di posisi ke-7, tahun 2007 di posisi ke-5, dan tahun 2009 berada di posisi ke-3. Peringkat Indonesia cenderung meningkat seiring dengan pesatnya pengguna internet yang mencapai 55,2 juta orang(data 2011). (2) Berdasarkan artikel yang ditulis Antara yang berjudul “Komnas PA Sebut 97% Remaja Indonesia Pernah Akses Pornografi”, data Komisi Nasional Perlindungan Anak(Komnas PA) mengungkapkan dari 4.500 remaja di 12 kota di Indonesia, 97% pernah melihat pornografi. Begitu pula dikalangan siswa. Dari 2.818 siswa, 60% pernah melihat tayangan yang tidak senonoh itu. Dari data tersebut menggambarkan bahwa dari jumlah penyalahgunaan teknologi informsi didominasi oleh kalangan remaja. Apa yang perlu dilakukan oleh Parlemen dalam menyikapi masalah tersebut agar remaja tidak lagi menyalahgunakan teknologi informasi sehingga dapat menggunakan teknologi informasi secara cerdas untuk kegiatan yang positif?
Parlemen merupakan lembaga yang sangat vital dalam penegakan hukum. Hal tersebut membuat Parlemen harus mengatur segala kebijakan. Parlemen bertanggungjawab atas aturan perundang-undangan dalam suatu negara. Seluruh kebijakan Pemerintah harus mendapat persetujuan dari Parlemen, sehingga semua keputusan mengenai perundang-undangan berada di tangan Parlemen. Parlemenlah yang paling menentukan kedaulatan hukum. Sehingga parlemen ini harus berfungsi dengan baik agar bisa menyelamatkan generasi muda dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik.
Perlu diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat saat ini. Undang-Undang ini banyak mendapat kritikan oleh berbagai kalangan sebagai produk Undang-Undang yang tidak relevan lagi. Atas berbagai kritik dan saran demi sebuah perubahan, maka diundangnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang tersebut diharapkan mampu menjadi payung yang lebih efektif dalam menanggulangi penyalahgunaan teknologi informasi di negeri ini. Apabila penyalahgunaan teknologi informasi dapat ditanggulangi oleh pemerinatah, maka penggunaan teknologi informasi yang cerdas dapat terwujud.
. Diharapkan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang ini mampu menjadi payung yang lebih efektif dalam memberantas maraknya penyalahgunaan teknologi informasi di kalangan masyarakat.
Adapun solusi yang dapat ditawarkan melalui tulisan ini  adalah :
1. Membuat dan selalu memperbarui Undang-Undang
Sesuai Fungsi Legilasi, Parlemen memiliki kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Saya berpendapat bahwa Parlemen harus berani dan tegas dalam Undang-Undang yang telah dibuat. Pemerintah telah membuat Undang-Undang yang mengatur mengenai pornografi yaitu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014. Dengan Undang-Undang, segala kegiatan individu dapat dibatasi. Seiring perkembangan zaman, bentuk penyalahgunaan teknologi informasi semakin beragam sehingga bentuk tersebut belum diatur dalam Undang-Undang. Oleh sebab itu, Parlemen harus selalu memperbarui peraturannya sehingga segala bentuk pelanggaran memiliki kepastian hukum. Apabila hukum ditegakkan, maka akan memberi efek jera bagi pelaku dan orang lain sehingga para pelaku pembuat konten negatif akan berpikir seribu kali untuk melakukannya. Jika selama ini hanya sebatas pemblokiran tanpa pidana hukum, pelaku dapat membuat kembali konten negatif yang baru. Selain itu, Parlemen harus membuat Undang-Undang tentang persyaratan pembuatan situs di internet yang mencakup mengenai kepentingan, sistem pengawasan, penyebarluasan, dan sebagainya. Parlemen  juga harus tegas pada pihak penyedia layanan akses internet di Indonesia. Karena beroperasi di Indonesia, maka mereka juga harus tunduk pada hukum di Indonesia.
2. Menggagas teknologi yang lebih canggih
Sesuai Fungsi Anggaran, dalam hal ini saya berpendapat bahwa Parlemen harus menganggarkan secara khusus untuk merancang sarana teknologi yang lebih canggih sehingga mampu memberantas segala bentuk penyalahgunaan teknologi informasi. Parlemen memang sudah memiliki mesin sensor yang dapat memblokir konten negatif. Namun, hal ini belum dapat menyelesaikan masalah tersebut secara total karena hanya memblokir. Seharusnya, sensor tersebut tidak hanya memblokir, tetapi juga harus menganalisis secara mendalam seperti melacak pelakunya untuk kemudian ditindaklanjuti secara hukum dan kembali pada fungsi Undang-Undang. Parlemen juga harus merancang program berupa kegiatan-kegiatan positif sehingga remaja menjadi sibuk dengan kegiatan positif tersebut. Dengan itu, remaja tidak akan mempunyai waktu untuk melakukan kegiatan-kegiatan negatif. Parlemen harus bekerjasama dengan berbagai pihak seperti KOMINFO, pihak penyedia layanan akses internet, dan sebagainya.
3. Selalu mengontrol situs-situs di internet
Sesuai Fungsi Kontrol, menurut saya, Parlemen harus selalu mengontrol segala situs di internet secara berkala karena tidak menutup kemungkinan konten negatif juga akan terus di update. Apabila terdapat konten yang negatif harus ditindaklanjuti. Parlemen harus memastikan bahwa peredaran konten negatif tersebut (pornografi) sudah memiliki izin publikasi sehingga konten tersebut hanya dapat diakses oleh pihak tertentu untuk suatu kepentingan. Palemen juga harus menelusuri sumber-sumber yang mengarah pada pornografi, misalnya melalui media sosial.
4. Penjaminan karakter
Karakter yang harus dimiliki oleh generasi muda adalah tangguh, ulet, peduli dan bertanggungjawab untuk membentuk SDM yang unggul. Karena kekuatan negara terletak ditangan SDMnya. Bukan hanya berbuat sesuatu tetapi sebagaimana generasi muda perlu memacu gerakan bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat, untuk itu generasi muda perlu bersinergi dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan teknologi informasi di Indonesia bersama dengan Parlemen Indonesia.
            Dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada, diperlukan kerjasama dari semua pihak merupakan strategi efektif dan kuat dalam mewujudkan penggunaan teknologi informasi yang cerdas di Indonesia terhadap generasi muda. Untuk itu, disarankan agar Parlemen Indonesia untuk terus bergerak aktif dalam mengembangkan kinerja bersama dengan seluruh aset bangsa dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan teknologi informasi melalui pemenuhan tugas dan fungsi Parlemen sehingga generasi muda yang berkedudukan sebagai SDM akan dapat menghadapi dampak global dan terbentuknya karakter bangsa yang cerdas dan berkarakter.

Daftar Pustaka
Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Informasi
Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pornografi



x